
Kerangka Penilaian Kesetaraan Gender
1. Kepemimpinan & Kebijakan
Total 19 poin
1.1. Kebijakan tertulis perusahaan tentang kesetaraan gender 5 poin
Ruang lingkup: Menilai keberadaan kebijakan formal tertulis yang secara eksplisit menyatakan non- diskriminasi berbasis gender, kesetaraan kesempatan, perlindungan pekerja perempuan & inklusi gender.
Bukti: PDF kebijakan resmi, screenshot intranet/website perusahaan, buku pedoman karyawan (terkait gender).
1.2. Komitmen CEO/Direksi tertulis 3 poin
Ruang lingkup: Menilai tone from the top; pimpinan tertinggi menyatakan komitmen terhadap kesetaraan gender.
Bukti: Surat pernyataan CEO/Direksi, sambutan di laporan tahunan/sustainability report, atau memo/pernyataan kebijakan internal.
1.3. Gender focal point / task force aktif 3 poin
Ruang lingkup: Menilai keberadaan struktur atau penanggung jawab khusus isu gender serta aktivitasnya.
Bukti: SK penunjukan, notulen rapat, TOR tim gender, daftar kegiatan tahunan.
1.4. Gender Action Plan (GAP) tahunan 3 poin
Ruang lingkup: Menilai adanya rencana aksi tahunan tertulis dengan tujuan, kegiatan, indicator/target, dan penanggung jawab.
Bukti: : Dokumen GAP, ekstrak ESG/HR Plan, roadmap internal dengan komponen gender.
1.5. Kebijakan tertulis perusahaan tentang kesetaraan gender 5 poin
Ruang lingkup: : Menilai representasi perempuan dalam pengambilan keputusan perusahaan (middle & senior management (di atas supervisor)) yang mencapai sama dengan atau lebih dari 50% adalah perempuan.
Bukti: Tabel data management team berdasarkan gender (Excel/PDF), extract HRIS, atau laporan SDM internal.
2. Kesetaraan Upah & Peluang Karier
Total 24 poin
2.1. Sistem rekrutmen bebas diskriminasi gender 5 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah proses rekrutmen (iklan lowongan, seleksi, wawancara, penerimaan) formal tidak membedakan gender, status menikah, kehamilan, atau peran reproduktif.
Bukti: SOP rekrutmen, pedoman HR, template iklan lowongan.
2.2. Equal pay for equal work 4 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah struktur pengupahan adil antara perempuan & laki-laki untuk pekerjaan dengan tanggung jawab, jabatan & beban kerja setara.
Bukti: Slip upah agregat (disamarkan), tabel struktur gaji per jabatan & gender, payroll summary tanpa identitas.
2.3. Akses pelatihan dan pengembangan kapasitas setara bagi perempuan 4 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perempuan memiliki kesempatan setara untuk pelatihan teknis, kepemimpinan & pengembangan karier.
Bukti: Data peserta pelatihan terpilah gender, laporan HRD, daftar hadir pelatihan (agregat).
2.4. Promosi berbasis merit & inklusif gender 5 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah sistem promosi didasarkan pada merit & inklusif terhadap gender.
Bukti: Kebijakan promosi berbasis merit, catatan promosi, pedoman manajemen kinerja, dokumen anti‐diskriminasi dalam HR Policy.
2.5. [TBD] Kebijakan anti-diskriminasi tersedia 3 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah tersedia kebijakan non-diskriminasi yang mengatur larangan diskriminasi gender (dan interseksionalitas lainnya, jika memungkinkan).
Bukti: Dokumen kebijakan anti-diskriminasi & ketentuan tertulis, buku pedoman karyawan, Code of Conduct.
2.6. Data terpilah gender lengkap 3 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah data SDM lengkap & terpilah gender tersedia untuk monitoring remunerasi & promosi.
Bukti: Tabel karyawan data terpilah gender , HRIS & laporan SDM internal.
3. Lingkungan Kerja Aman
Total 12 poin
3.1. Kebijakan anti-KBG/KS tersedia 5 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan memiliki kebijakan melarang kekerasan & pelecehan berbasis gender/seksual.
Bukti: Dokumen kebijakan anti-KBG/KS, buku pedoman karyawan, Code of Conduct (bagian yang relevan)
3.2. Pelatihan anti-KBG/KS minimal 1x/tahun 4 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan melakukan pelatihan pencegahan kekerasan berbasis gender/seksual minimal sekali per tahun.
Bukti: Rekaman pelatihan, daftar hadir, materi pelatihan, laporan kegiatan pelatihan dari HR.
3.3. Area kerja & transport aman 3 poin
(khusus perusahaan yang memiliki shift malam dan/atau wilayah kerja ruangan terbuka, seperti perkebunan, ladang, sawah, dll)
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan menjamin keamanan area kerja & menyediakan transport antar-jemput bagi pekerja perempuan pada shift malam, dan/atau bagi pekerja perempuan yang bekerja di wilayah kerja ruangan terbuka.
Bukti: Kebijakan transport malam/wilayah kerja ruangan terbuka, SOP keamanan, dokumentasi fasilitas keamanan, foto area kerja/transport.
4. Fasilitas Dukungan Pekerja Perempuan
Total 15 poin
4.1. Ruang Laktasi Standar Tersedia 3 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan menyediakan ruang laktasi yang sesuai standar untuk pekerja perempuan.
Bukti: Foto ruang laktasi, sertifikat/perizinan, peraturan internal.
4.2. Childcare/Dukungan Pengasuhan 4 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan menyediakan dukungan pengasuhan seperti daycare, subsidi atau program CSR.
Bukti: Foto fasilitas childcare/daycare, Kontrak Kerjasama/MoU daycare, laporan program dukungan, SOP kebijakan daycare.
4.3. Cuti melahirkan & ayah sesuai UU Ketenagakerjaan dan KIA yang berlaku 5 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah kebijakan cuti melahirkan & cuti ayah sesuai UU ketenagakerjaan dan KIA yang berlaku.
Bukti: Kebijakan cuti melahirkan/ayah & rekap penggunaan cuti, buku pedoman karyawan.
4.4. Kerja fleksibel untuk ibu/pengasuh 3 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah tersedia kebijakan kerja fleksibel bagi ibu atau pengasuh (flexitime, remote working)
Bukti: Dokumen kebijakan kerja fleksibel, perjanjian kerja fleksibel, catatan penerapan
5. Sistem Pengaduan & GRDD
Total 19 poin
5.1. Mekanisme pengaduan ramah gender tersedia 4 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan memiliki mekanisme pengaduan mekanisme pengaduan tertulis dan operasional yang aman bagi perempuan dan kelompok rentan, sensitif KBG/KS, menjamin kerahasiaan dan non-retaliasi.
Bukti: Kebijakan grievance internal, buku pedoman karyawan (bagian pengaduan), SOP/alur mekanisme pengaduan.
5.2. Saluran aman (hotline/WA anonim) 5 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah tersedia saluran pelaporan yang aman (hotline, WhatsApp anonim, email khusus), khususnya bagi korban KBG/KS yang sering enggan melapor secara formal.
Bukti: Log saluran pelaporan, publikasi nomor hotline/poster sosialisasi, screenshot sistem pelaporan.
5.3. Tim penanganan kasus / paralegal perempuan 4 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah ada tim penanganan kasus atau paralegal perempuan untuk menerima & memproses pengaduan.
Bukti: SK penugasan, TOR tim/satgas, daftar anggota tim, catatan pelatihan tim.
5.4. Dukungan psikolog/medis/rujukan 3 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan menyediakan dukungan psikologis & medis serta rujukan ke layanan pemerintah.
Bukti: MoU rujukan dengan psikolog, daftar mitra layanan, SOP rujukan kasus, bukti konseling.
5.5. Monitoring kasus anonim 3 poin
Ruang lingkup: : Menilai apakah perusahaan melakukan monitoring kasus secara anonim untuk pembelajaran & perbaikan.
Bukti: Data anonim kasus, laporan monitoring internal, catatan tindaklanjut.
Inisiatif Berbasis Gender di Rantai Pasok & Ekosistem
Total 11 poin
6.1. Program/inisiatif CSR berbasis gender atau pemberdayaan perempuan dalam ekosistem perusahaan 3 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan menjalankan program pemberdayaan perempuan atau inisiatif berbasis gender lainnyadalam program CSR perusahaan di komunitas atau ekosistem usaha.
Bukti: Strategi CSR/ESG, desain program, laporan pelaksanaan, data penerima manfaat, dokumentasi kegiatan.
6.2. Program/inisiatif berbasis gender atau pemberdayaan perempuan di rantai pasok perusahaan 3 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan mendorong atau menjalankan praktik responsif gender di rantai pasok melalui pendampingan, persyaratan, pelatihan, atau insentif bagi pemasok dan mitra usaha.
Bukti: Kebijakan/standar pemasok, program pendampingan, laporan implementasi, dokumen kerja sama dengan pemasok.
6.3. Integrasi pertimbangan gender dalam pengambilan keputusan bisnis eksternal 3 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah pertimbangan risiko dan dampak gender digunakan dalam pengambilan keputusan bisnis yang berdampak ke komunitas atau rantai pasok, seperti ekspansi, investasi, kemitraan, atau perubahan operasional.
Bukti: Dokumen analisis risiko/dampak, notulen keputusan manajemen
6.4. Kolaborasi strategis lintas pemangku kepentingan dalam isu gender/pemberdayaan perempuan 2 poin
Ruang lingkup: Menilai apakah perusahaan berkolaborasi dengan pemerintah, CARE, NGO atau mitra lain dalam isu gender.
Bukti: MoU/Nota kesepahaman laporan kolaborasi, notulen kerja sama.